3 Titik Keramaian Di Cilacap Akan Di Tutup Pada 30 Juli Hingga 01 Agustus Mendatang

CILACAP – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level  4 hingga 2 Agustus 2021. Di Jawa Tengah, terdapat 26 daerah yang masuk level 4. Kabupaten Cilacap bersama 8 daerah lain di Jawa Tengah  masuk level 3, hal ini dikarenakan Kasus Covid – 19 di Kabupaten Cilacap, sudah mengalami penurunan.

Dari data pemerintah pusat, Ke 9 daerah di Jawa Tengah yang masuk level 3 yakni Kabupaten Purbalingga, Pekalongan, Magelang, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Pemalang, dan Grobongan.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo SH, S.Pd. M.Si. mengatakan, kebijakan pengetatan di tetapkan oleh Pemkab Cilacap hanya di beberapa titik keramaian, yakni di Alun – Alun Cilacap, Alun – Alun Kroya dan Alun – Alun Majenang.

Penutupan di 3 titik keramaian ini akan di mulai pada Hari Jumat, Sabtu dan Minggu, 30 hingga 1 Agustus  mendatang mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

“Pengetatan di titik keramaian ini untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan,kalau yang penutupan jalan di hari Sabtu dan Minggu yang 24 jam itu, sudah tidak ada,” ucapnya.

“Alhamulillah ini karena kasus Covid – 19 sudah semakin menurun, nanti tidak tau, kalau kebijakan Bupati memang di rasa masyarakatnya tidak patuh protokol kesehatan, ada kemungkinan Bupati akan melakukan mengambil langkah – langkah yang mungkin bisa seperti kemarin, bahkan lebih dipertegas dan bisa di perluas,” tambah Tulus.

Sementara, terkait pelaku perjalanan di Kavupaten Cilacap, Tulus menyampaikan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke daerah yang masuk level 4, seperti  Jakarta, Semarang ataupun kota besar lainnya, tetap diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes Rapid Antigen atau PCR dan di tambah surat keterangan Vaksin minimal vaksin dosis 1.

Reporter : (Intan)

Sumberfoto : Google

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *