PEMKAB Sikapi 71 Desa di Cilacap Dalam Kategori Miskin

Hingga penghujung tahun 2018 ini masih ada 71 desa di Kabupaten Cilacap yang dikategorikan miskin. Bahkan delapan diantaranya dengan zona merah kemiskinan. Yaitu Desa Binangun Kecamatan Bantarsari, Karanggintung Kecamatan Gandrungmangu, dan tiga desa di Kecamatan Majenang masing-masing Desa Jenang, Pahonjean dan Salebu. Berikutnya Desa Gentasari Kecamatan Kroya, Desa Adimulya dan Limbangan Kecamatan Wanareja.

Dalam Rakor Penanggulangan Kemiskinan Cilacap yang berlangsung di Aula Bapelitbangda Kamis siang tadi, Sekda Farid Maruf mengatakan, berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia tahun 2017, Kabupaten Cilacap masih dibawah Provinsi Jawa Tengah. Ditargetkan, pengentasan kemiskinan harus segera terealisasi pada awal 2019 dengan memulai sejumlah program RTLH disetiap wilayah miskin.

Sementara Wakil Bupati Cilacap – Syamsul Aulia Rahman menerangkan, desa miskin akan menjadi fokus pembangunan dan pemerataan kesejahteraan. Hal tersebut diyakini akan meningkatkan IPM Kabupaten Cilacap.

“Dengan adanya data, kedepanya akan kita intensifkan lagi dalam penyusunan program maupun APBD. Nantinya difokuskan kesana ke desa yang masuk dalam kategori miskin tanpa melupakan program untuk desa lainya. Jenis programnya meliputi pendidikan,lapangan kerja, UMKM dan termasuk CSR,” ungkapnya.

Syamsul menambahkan, pengentasan kemiskinan membutuhkan peran dari seluruh elemen maupun lintas sektoral. Oleh karenanya dalam pencapaiannya di tahun 2019 mendatang/ terdapat perubahan grafik kemiskinan secara signifikan. (guruh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *