Antisipasi Potensi Bahaya Kebakaran, Pemkab Cilacap Luncurkan Satkar Taru

CILACAP – Kabupaten Cilacap memiliki potensi besar untuk beragam aktivitas berskala nasional. Diantaranya dengan keberadaan kilang minyak berkapasitas produksi mencapai 400 ribu barrel per hari yang menyuplai 30 persen kebutuhan minyak nasional, dan PLTU yang terkoneksi dengan sistem kelistrikan Jawa – Bali. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Cilacap berkomitmen terus mengembangkan sektor industri baru, untuk mempermudah lnvestasi dalam skala yang lebih besar.

Demikian disampaikan Bupati Cilacap – Tatto Suwarto Pamuji dalam sambutannya pada kegiatan apel bersama, di halaman pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap, Rabu 16 Juni 2021.

Turut hadir sejumlah anggota Forkopimda serta perwakilan BUMN maupun perusahaan, OPD dan tamu undangan lainnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, dalam dunia lndustri keselamatan kerja merupakan suatu hal yang harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan. Salah satu hal yang menjadi sorotan penting adalah potensi bahaya terjadinya kebakaran di tempat kerja.

Terlebih menurutnya, kebakaran dinilai menjadi musibah yang dapat menimbulkan berbagai macam kerugian yang bersifat ekonomi maupun non ekonomi. Seperti sakit, cidera bahkan meninggal dunia. Sedangkan kebakaran perusahaan adalah sesuatu hal yang sangat tidak diinginkan. Bagi tenaga kerja kebakaran perusahaan merupakan penderitaan dan malapetaka khususnya terhadap mereka yang tertimpa kecelakaan dan dapat berakibat kehilangan pekerjaan, sekalipun mereka tidak menderita celaka.

Dengan hal ini, Bupati meminta kepada semua pihak untuk dapat terus berkomitmen serta bersinergi dalam mencegah maupun menangani potensi musibah kebakaran.

Selain itu pada kesempatan yang sama, Pemkab Cilacap melalui Satpol PP Cilacap khususnya Damkar Cilacap telah membuat sistim penanganan kebakaran kekinian yang efisien dan optimal bernama Satkar Taru.  Aplikasi berbasis android ini secara langsung dilauncing oleh Bupati Cilacap. 

:“Dengan Satkar Taru ini kita ajak para investor, perusahaan yang ada di Cilacap untuk ikut andil didalamnya. Karena ini demi kepentingan bersama melindungi masyarakat, perusahaan dari potensi musibah kebakaran,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Cilacap – Yuliaman Sutrisno mengungkapkan, Satkartaru ini merupakan kepanjangan dari Stasiun Pemadam Kebakaran Terpadu. Beragam kemudahan dan kecepatan respon yang disajikan aplikasi ini, dapat diunduh atau didapatkan secara mudah oleh masyarakat Cilacap. Yakni melalui playstore dengan diikuti cara penggunaan aplikasi tesebut.

“Nanti setelah diinstal, ada submit dan verifikasi akun untuk memenuhi ketentuan penggunaan layanan pemadaman kebakaran melalui Satkar Taru, jadi kalau ada yang iseng menekan tombol akan terdata dan dapat dimintai pertanggungjawabannya,” jelasnya.

Yuliaman berharap dengan adanya Satkar Taru, masyarakat Cilacap akan terbantu dan potensi bahaya kebakaran dapat diminimalisir.

“Kalau diwilayah administratif Kabupaten Cilacap itu dikomando langsung oleh UPT Damkar Cilacap, begitu juga kalau ada kejadian kebakaran diwilayah perusahaan maka dikomandoi pihak perusahaan dan juga yang tegabung dalam Satkar Taru lainnya akan tetap quick respon serta standby dilokasi untuk membantu pemadaman,” pungkasnya.

(Guruh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *