Hingga saat ini masih banyak aset daerah di Kabupaten Cilacap yang belum terinventarisir. Jika tidak segera ditangani secara serius maka dikhawatirkan aset pemda Cilacap akan beralih pemanfaatannya oleh pihak lain bahkan terancam hilang. Padahal aset tersebut berpotensi besar untuk menyumbang pendapatan asli daerah.
Diantaranya adalah aset yang dimiliki oleh 15 kelurahan seperti keberadaan tanah bengkok yang disinyalir banyak disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi dalam sewa lahan.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap – Subiharto menyatakan, pihaknya terus berupaya optimal menginventarisasi aset diwilayahnya. Penataan ini diklaim akan mendongkrak pendapatan. Hanya saja memang dibutuhkan kerja keras dari tim karena proses inventarisasi yang cukup pelik.
Sementara Kabid Anggaran BPPKAD Cilacap – Basuki Priyo Nugroho menyampaikan, untuk inventarisasi aset di 15 kelurahan saat ini masih berjalan secara bertahap.
Diantara inventarisasi dan penataan aset yang sudah dilakukan adalah dengan penggusuran lahan milik pemkab di Jalan Kalimantan dan Jalan Sutomo. Dua titik lahan tersebut selama ini digunakan warga dan sekarang kembali diambilalih Pemkab. (Adhy)