BNNK Cilacap : Indonesia Darurat Narkoba

Indonesia saat ini dalam kondisi darurat Narkoba. Pasalnya angka penyalahgunaan narkoba mencapai 5 juta jiwa dengan rentang usia 10 tahun hingga 59 tahun. Dari jumlah tersebut 1,5 juta jiwa mencoba mengonsumsi narkoba, 1,4 juta jiwa teratur mengonsumsi narkoba, dan sekitar 950 ribu merupakan pecandu.

Demikian disampaikan Kepala BNNK Kabupaten Cilacap – AKBP Triatmo Hamardiono, usai kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan kapasitas di Instansi Swasta, di Hotel Mutiara, Selasa (16/10).

Menurutnya, bahkan di lingkup Jateng terdapat sekitar 400 ribu jiwa melakukan penyalahguna narkoba. Dari jumlah yang ada, Jateng masuk peringkat ketiga setelah Jawa Barat dan Jawa Timur terkait jumlah penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia. Jumlah terbanyak penyalahguna narkoba di Jateng yakni pekerja dengan persentase 57 persen. Sementara, penyalahgunaan narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa sekitar 27 persen.

Hal tersebut menggugah BNNK Cilacap untuk terus berupaya melakukan Pencegahan Pemberantasan Peredaran dan Penyalah Gunaan Narkoba (P4GN) dilingkungan kerja maupun pendidikan.

“Masyarakat harus mulai sadar dan berani dalam memerangi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya, yaitu dengan menggunakan fasilitas yang telah disediakan BNNK Kabupaten Cilacap, salah satunya rehabilitasi dan layanan pengaduan,” tandasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *