Peredaran narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan Lapas bukan sekedar cerita karangan. Berulang kali kasus narkoba terungkap di dalam penjara baik melibatkan para napi maupun sipirnya.
Indikasi masih leluasanya peredaran narkoba dalam penjara salah satunya dengan hasil tes urin yang dilakukan BNNK Cilacap pada bulan Agustus ini. BNNK Cilacap menemukan lima napi pindahan Lapas Narkotika Nusakambangan terpapar zat terlarang berjenis sabu. Demikian disampaikan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Cilacap – Parwito, diruang kerjanya Selasa pagi.
Parwito menjelaskan, BNNK Cilacap akan terus berupaya mengungkap jaringan narkoba di lapas. Pasalnya jaringan narkotika diklaim terus bergerak dan membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak terkait.
Parwito menambahkan, kelima orang napi pengguna sabu kini dalam proses pengawasan dan penanganan khusus oleh pihak Lapas. (Guruh)