Diserahkan 560 Milyar Dana Ganti Rugi Lahan RDMP

Bupati Cilacap H. Tato Suwarto Pamuji (kiri) menandatangani penyerahan ganti rugi lahan RDMP, di Fave Hotel Cilacap, Rabu (10/04/19) pagi.

Setelah hampir setahun proses ganti rugi pembebasan lahan proyek pembangunan kilang RDMP Pertamina Cilacap, pada hari ini telah mencapai tahap akhir pengadaan tanah. Tahap akhir ini ditandai dengan penyerahan dana sebesar lebih dari 560 milyar kepada sejumlah penerima hak ganti rugi. Dana ini sebagai penggantian untuk lahan seluas sekitar 58 hektar yang berada di dua wilayah kelurahan, yakni Lomanis dan Donan.

Kepala BPN Cilacap – Yuli Mardiono mengatakan, pengembangan kilang minyak tersebut merupakan agenda strategis nasional. Sehingga dibutuhkan dukungan dari semua pihak untuk keberlangsunganya. Kendati demikian pada tahapan ini masih terdapat empat perusahaan yang enggan menerima dan memilih menunggu hasil inkrah dari Mahkamah Agung. Diantaranya, PT Holcim, PT Donan dan PT Mkus.

Lebih lanjut, pihaknya tetap menghormati langkah yang diambil semua pihak dan akan terus mengikuti proses yang berlaku.

“Masih ada 4 perusahaan yang sekarang maju ke pengadilan sampai kasasi, nanti menunggu inkrah keputusan dari Mahkamah Agung. Apapun hasilnya kita ikuti aturan mainya,” ujarnya.

Yuli Mardiono menargetkan, dalam waktu dua bulan kedepan, progres pengadaan lahan ini sudah dapat diselesaikan. (guruh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *