Kapal Tenggelam Di Johor Malaysia, Diduga Angkut WNI Asal Cilacap 

CILACAP – Musibah menerpa kapal yang mengangkut 50 warga negara Indonesia atau WNI. Kapal ini dilaporkan tenggelam di Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, Malaysia, pada Rabu (15/12).

Dari 50 WNI tersebut, sebanyak 16 orang ditemukan meninggal dunia, 14 orang selamat yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan dua orang perempuan.

Kemudian dari 2 orang perampuan yang selamat, 1 orang telah dirawat di Hospital Kota Tinggi karena kondisi kritis (kekurangan cairan/dehidrasi), dan 20 penumpang lainnya masih dicari.

Nahasnya dari musibah kapal ini, diketahui terdapat beberapa warga yang diduga berasal dari Cilacap. Diantaranya Andy Maulana asal Cilacap alamat Jalan Sibekel Nomor 0138, RT 25 RW 8, Desa Pasuruhan, Kecamatan Binangun.

Kemudian Nasirah asal Jalan Sibekel No.0138, RT 25, RW 8, Desa Pasuruhan, Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap, dan Surya Kartikan Medika yang beralamat Jalan Raya Jetis Nusawungu Cilacap, dan Tukiman Martameja.

Terkait hal ini, dikonfirmasi Bercahaya FM, pihak Kantor Imigrasi Kelas II A TPI Cilacap melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian – Yan Edo Supomo mengatakan, bahwa kejadian nahas tersebut diduga akibat kapal dihantam ombak besar akibat cuaca buruk.

Akibat dihantam ombak, kapal dalam posisi terbalik di tepi pantai dan ditemukan satu orang jenazah terperangkap dalam kapal terbalik.

Sementara terkait adanya data korban yang diduga berasal dari Cilacap, Yan Edo menyatakan pihaknya sejauh ini sudah mengantongi beberapa nama. Namun demikian masih perlu dilakukan pendalaman dan tracking lainnya.

Sebab mayoritas korban dari kapal tenggelam di Tanjung Balau Malaysia dinilai merupakan migran gelap, tanpa surat  atau non prosedural.

“List namanya masih ada di KJRI Johor Malaysia, beberapa korban ada yang masih belum diketemukan dan kita masih terus memantau updatenya karena data – data mereka para WNI kebanyakan juga hilang di laut. Selain itu kita telusuri terus, terlebih karena mereka ini besar kemungkinan berpergian ke luar negeri secara non prosedural,” kata Yan Edo Supomo.

Kejadian ini menurutnya perlu menjadi perhatian bersama. Yan Edo menghimbau masyarakat yang hendak melakukan aktifitas perjalanan serta bekerja diluar negeri untuk dapat mematuhi prosedur yang ada.

“Seperti mengurus kelengkapan surat berpergian, paspor maupun visa. Yang jelas pelayanan itu kami sediakan untuk masyarakat, temtunya sesuai ketentuan yang berlaku. Ini sangat penting, terlebih jika terjadi persoalan, insiden, atau musibah, nantinya mampu mendapatkan jalan penyelesaian yang baik,” tandasnya.

(Guruh)