Langgar Prokes, Pengelola Obyek Wisata Akan Kena Sangsi

CILACAP – Meski sudah dilaksanakan simulasi pembukaan di beberapa obyek wisata di Kabupaten Cilacap, namun jika terjadi pelanggaran aturan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya, Satgas Covid – 19, akan memberikan sangsi kepada Pengelola Obyek Wisata berupa penutupan sementara. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Cilacap saat menggelar simulasi pembukaan destinasi wisata di Obyek Wisata Teluk Penyu Cilacap, Kamis, (16/9/21).

“Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat bisa menjadi wisatawan di daerahnya sendiri, baik di teluk penyu, benteng pendem, maupun destinasi wisata  lainnya termasuk desa wisata yang sudah siap menerima wisatawan. Karena di harapkan nantinya tidak akan ada klaster wisata,” jelas Tri Komara.

Sementara, Dandim 0703/Cilacap menjelaskan,  semua perekonomian masyarakat saat ini terdampak Covid-19, sehingga kedepannya destinasi wisata di Cilacap bisa  dikembangkan, karena wisata di Cilacap menyimpan potensi yang menjanjikan.

“Simulasi tadi sudah jelas, sesuai SOP dan regulasi sudah kita laksanakan, kemudian siklus kegiatan tadi juga sudah jelas bagaimana orang berjalan kaki masuk, berkendaraan baik motor, pribadi maupun bus, semua SOP dan secara prosedur sudah dilaksanakan di pintu masuk menuju area wisata,” Kata Dandim.

Diketahui, simulasi hanya berlaku untuk destinasi wisata yang sudah memenuhi standar kesehatan dari Kemenkes RI dan adanya penanggung jawab. Di tempat Wisata Pantai Teluk Cilacap dilaksanakan simulasi pembukaan destinasi wisata karena dianggap telah memenuhi syarat protokol kesehatan. Simulasi pembukaan kembali destinasi wisata wilayah Kabupaten/Kota dengan status PPKM level 3 dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 25% dan level 2 dapat dibuka secara bertahap sesuai instruksi Gubernur Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri Komandan Kodim 0703/Cilacap Letkol Inf Andi Afandi, S.I.P, Kepala Disporapar Kabupaten Cilacap Drs. Tri Komara Sidhy Wijayanto, MM, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kasidi, Kasi Pengembangan Wisata Disporapar Ida Farida, Sekcam Cilacap Selatan Kukuh Setiyaji, SIP, Kabid per UU Satpol Bahtiar, Aiptu Abdillah dari Polsek Cilacap Selatan, Kepala UPTD PKM Cilacap Selatan 1 Endah, Ketua Paguyuban Andong Kapal Bardi, Ketua Paguyuban Pedagang THR Teluk Penyu Daryanto serta tamu undangan lainnya.

(Berita/Intan/BercahayaFm)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *