Meningkat Kualitas Pemberangkatan TKI Cilacap

Penundaan keberangkatan buruh migran Indonesia khususnya Kabupaten Cilacap mengalami penurunan. Indikatornya untuk wilayah Jateng mencapai 459, dan Cilacap sebanyak 32 dokumen keberangkatan. Sedangkan sampai bulan April tahun ini, jumlahnya menurun drastis menjadi 11 dokumen.

Hal ini dinilai menjadi keberhasilan tersendiri bagi Cilacap sebagai salah satu daerah penyumbang tenaga kerja migran terbesar di Jateng. Demikian disampaikan Kabid perijinan dan informasi keimigrasian, Divisi imigrasi pada Kemenkumham Jateng – Budiono Setiawan/ usai Rakor Kerjasama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Organisasi Internasional, di ruang Gadri Kabupaten Cilacap pada Rabu pagi kemarin.

Lebih lanjut, penundaan keberangkatan yang dilakukan merupakan salah satu upaya pencegahan adanya TKI ilegal, maupun tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Pasalnya dari sejumlah data yang ada, banyak berkas calon pekerja migran asal Indonesia yang terindikasi dimanfaatkan oleh oknum sponsor ilegal dengan dalih mempekerjakannya keluar negeri tanpa menggunakan jalur resmi.

“Ada beberapa modus yang dapat memicu adanya pekerja non-prosedural. Misalnya melalui visa haji, umrah, ziarah, kunjungan keluarga, magang, wisata, duta budaya, cleaning service, perkawinan dan ABK”, jelasnya.

Budiono menambahkan, persoalan tersebut dinilai perlu mendapatkan respon dari seluruh lintas sektoral baik Dinas terkait maupun calon pekerja migran di Cilacap untuk lebih bersinergi dalam pemahaman prosedur keberangkatan kerja di luar negeri. Sehingga kerawanan perdagangan manusia atau human trafficking di Indonesia maupun Kabupaten Cilacap nantinya dapat ditekan dan diantisipasi secara optimal. (guruh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *