Pegawai Koperasi PWP Nyuri Brangkas di Kantornya

Satreskrim Polres Cilacap berhasil mengungkap kasus pencurian brangkas yang terjadi di Kantor Koperasi Gedung PWP Pertamina Cilacap jalan Juanda Gunungsimping atau depan Mapolres Cilacap. Dari tangan pelaku polisi menyita sebuah brangkas dalam keadaan rusak, satu unit sepeda motor Yamaha warna hitam dan uang tunai sejumlah 106 juta.

Yang mengejutkan, pelaku pencurian ini tak lain adalah karyawan outsourching atau pegawai kontrak di kantor tersebut yang diketahui bernama Mijo. Pria berusia 46 tahun itu merupakan warga Jalang Lengkong Kelurahan Mertasingan Cilacap Utara yang ternyata sudah 22 tahun bekerja di kantor tempat pencuriannya sebagai tukang taman dan bidang kebersihan.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto saat konferensi pres Rabu siang mengatakan, kasusnya terbongkar saat Senin pagi kemarin, salah seorang pegawai Koperasi PWP membuka kantor dan mendapati laci meja serta almari ruangan dalam keadaan rusak. Setelah dicek, uang tunai 9 juta didalam laci telah raib, bahkan berikut brangkas yang berisi uang tunai sekitar 128 juta ikut hilang.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus pencurian. Penyeledikan berlangsung cukup cepat dan pelaku yang bernama Mijo ditangkap dirumahnya.

Dalam menjalankan operasinya, pencuri bernama Mijo masuk ke dalam ruangan yang saat itu kuncinya masih menggantung di pintu. Mijo mengaku, saat itu dirinya sedang tugas malam, dan mendapat kesempatan untuk mencuri uang 9 juta dengan cara mencongkel laci meja menggunakan obeng.

Tidak hanya itu, pelaku yang sangat hafal dengan seluk beluk ruangan dan situasi sekitar, akhirnya mengambil brangkas yang berisikan uang 128 juta dengan cara mencongkel pintu almari. Untuk menghindari kecurigaan sekurity, brangkas dibawa kabur menggunakan mobil kantor.

Apapun alasan Mijo mencuri, kini ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Adhy)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *