Pemprov Jateng Targetkan 500 UMKM Tersertifikasi Halal


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di tahun 2020 ini mentargetkan 500 usaha kecil menengah (UMKM) diwilayah kerjanya mampu mendapatkan sertifikasi halal. Olehkarenanya Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Provinsi Jateng dan MUI mulai menggenjot program fasilitasi sertifikasi halal di sejumlah daerah di Jateng.  Salah satunya adalah Kabupaten Cilacap yang juga menjadi sasaran dari program tersebut.

Kegiatan tersebut berlangsung 4 hari sejak Minggu 9 Februari hingga Rabu 12 Februari 2020 di @home hotel Cilacap.

Staf Dinas Koperasi Provinsi Jateng – Chandra Purnama mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan memberikan informasi kepada para pelaku UMKM terkait proses untuk mendapatkan sertifikasi yang cukup panjang.

Diantaranya seperti dilihat dari bahan baku, proses produksi, kemasan, kebersihan, dan tidak terkecuali dalam hal pemasaran secara halal.  Sehingga dalam pelaksanaannya, fasilitasi sertifikasi ini diawali dengan kegiatan sosialisasi.

Dijelaskan, setelah mendapatkan sosialisasi nantinya akan dilakukan proses seleksi, atau proses pre-survei terlebih dahulu oleh pendamping UMKM. Selanjutnya, akan mendapat berapa total jumlah UMKM yang lolos untuk diajukan sertifikasi halal.

“Setelah proses ini nanti kita akan melakukan survei atau peninjauan langsung,” kata Chandra.

Sertifikasi halal ini, lanjut dia, dapat untuk makanan, minuman, produk kosmetik, jadi tidak hanya berfokus pada makanan saja, tapi juga semua produk yang didaftarkan langsung diajukan ke MUI.

Chandra mengungkapkan, kegiatan fasilitasi sertifikasi halal ini diikuti sebanyak 100 pelaku UMKM diwilayah Karisidenan Banyumas. Dalam pelaksanannya ditegaskan tidak dikenakan biaya atau gratis, lantaran telah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Kita fasilitasi semua proses sertifikasi halal secara gratis,  berbeda hal jika mengajukan sendiri satu sertifikasi halal dikenai biaya sekitar  3,5 juta rupiah. Sehingga diakui memang dari segi poses maupun pembiayayan lebih efsien untuk peserta. Terbukti antusias peserta dalam kegiatan ini cukup tinggi,” kata Chandra.

Chandra berharap, nantinya semua produk yang dipasarkan sudah memiliki sertifikat halal. Yakni sesuai undang-undang 33 tahun 2014.

Sementara itu pelaku UMKM produksi gula merah – Tri Umbyarwati mengaku dirinya sangat terbantu dengan adanya program fasilitasi sertifikasi halal. Dirinya berharap produk lokal yang tersertifikasi nantinya mampu mendapatkan kepercayaan dari konsumen.

“Adanya fasilitasi sertifikasi halal untuk kami para pelaku UMKM tentu merasa sangat terbantu, dan  secara tidak langsung diharapkan kedepannya mampu menjadi salah satu cara untuk mewujudkan UMKM di daerah menjadi naik kelas,” ungkap Tri.

(Guruh)










Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *