Puluhan Lapak PKL Dibongkar Paksa Petugas

Satpol PP Cilacap bersama dengan aparat TNI dan Polri kembali bertindak tegas dengan membongkar paksa puluhan warung milik Pedagang Kaki Lima yang bermunculan disekitar Gedung Paru Center RSUD Cilacap. Tepatnya pada jalur jalan baru yang menghubunganJalan Gatot Subroto dengan Jalan Sutomo.

Tindakan tegas ini terpaksa dilakukan, karena pola persuasif bahkan surat peringatan dan surat pernyataan tak digubris oleh para pemilik lapak.

Kasi Operasi dan Pengendalian pada Satpol PP Cilacap – Rohwanto mengatakan, pemilik lapak diberi batas akhir waktu untuk membongkar pada Kamis kemarin. Tapi sampai pada hari yang ditentukan, PKL tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga pada Jum’at 4 Mei pagi, puluhan lapak ini akhirnya dibongkar paksa petugas.

Setidaknya ada 35 lapak yang terpantau baru berdiri di titik tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Sebagian lapak dibangun dengan kontruksi bambu dan lainnya menggunakan kontruksi baja ringan. Dapat dipastikan, jika tidak ada upaya pembongkaran paksa, maka lahan milik Pemkab Cilacpa ini akan kembali dipenuhi dengan PKL seperti yang terjadi di Jalan Sutomo dan Jalan Kalimantan. (Adhy)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *