Keterangan Foto : Dokumentasi Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman di Hotel Bidakara Jakarta dalam ajang Central Java Investment Business Forum (CJIBF) dan Central Java Business Expo (CJBE) 2019 ke-15.
CILACAP – Kabar baik datang dari Kabupaten Cilacap yang dikenal salah satu wilayah pro investasi dan pusat kegiatan Nasional. Pasalnya belum lama ini Revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kabupaten Cilacap tahun 2011-2031 telah resmi disahkan.
Dalam hal ini praktis membuat Kabupaten Cilacap dinilai berpeluang untuk terus meningkatkan pembangunan daerah potensialnya melalui para investor. Sebab disahkannya Perda RTRW dapat menjadi jembatan untuk para Investor yang akan masuk ke Cilacap.
Kepada Bercahaya FM, Wakil Bupati Cilacap – Syamsul Aulia Rachman mengatakan, bahwa revisi Perda RTRW ini merupakan perjalanan panjang sejak tahun 2017 lalu. Diharapkan revisi Perda RTRW ini nantinya dapat menyambut kepentingan nasional untuk Cilacap sebagai pusat kegiatan nasional.
Lebih lanjut, adanya investor masuk ke Cilacap juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi diwilayah. Olehkarenanya Pemkab telah berencana untuk mendorong para pelaku usaha maupun investor. Tentunya hal ini ditujukan untuk dapat mengoptimalkan potensi sumber daya lokal di Kabupaten Cilacap.
“Yakni baik dari sumber daya alam maupun manusia yang nantinya dapat dioptimalkan. Sehingga roda perekonomian di Cilacap dapat berputar dengan baik,” imbuhnya.
Wabup menambahkan, pihaknya sejauh ini secara resmi telah mewakili Bupati untuk bertemu investor. Pemkab Cilacap dalam hal ini telah berkomitmen mengingatkan para investor untuk menggunakan sumber daya lokal di Cilacap.
“Saat saya mewakili Pak Bupati bertemu investor, saya berkomitmen untuk mengingatkan para investor untuk menggunakan sumber daya lokal di Cilacap. Supaya roda perekonomian di Cilacap bisa berputar dengan baik,” tandasnya.
(Guruh)