Ribuan Nelayan Terima Kartu PAS Kecil

Ribuan nelayan Cilacap kini telah memiliki Surat Tanda Kebangsaan berupa Kartu PAS kecil, sebuah fasilitas yang menjamin nelayan untuk beroperasi menangkap ikan. Kartu PAS kecil ini merupakan produk hukum yang melegalkan nelayan berlayar dan melakukan penangkapan ikan di perairan dengan kapal berukuran dibawah 7 gross ton.

Secara simbolis, Kartu PAS Kecil diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan – Puan Maharani dalam acara yang berlangsung di Bandara Tunggul Wulung pada Sabtu 9 Februari 2019.

Puan menjelaskan, dengan Kartu PAS ini, maka pemerintah dapat mengawasi dan memperhatikan masyarakat khususnya para nelayan ketika beroperasi di perairan. Untuk nelayan Kabupaten Cilacap katanya, saat ini sudah diterbitkan sebanyak 3.200 lebih sertifikat PAS kecil tersebut, dan sebanyak 254 PAS kecil kemarin langsung diberikan oleh Menteri Puan.

Dalam targetnya, untuk Cilacap akan dijatah sebanyak 5 ribu Kartu PAS Kecil, namun tak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah. Kartu Pas Kecil ini menurutnya menjadi bukti kehadiran negara untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para nelayan.

Selain memberikan Kartu Pas Kecil, Menteri Puan Maharani meminta nelayan Cilacap untuk lebih produktif terutama saat kondisi cuaca di laut tidak bersahabat. Dalam kondisi ini, kalangan nelayan diharapkan dapat memanfaatkan waktunya untuk tetap bisa memberdayakan diri dengan kegiatan lain yang menghasilkan. Seperti berkreasi mengolah hasil laut atau produk-produk lainnya.(Ady)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *