Sidak Pasar Jelang Nataru, TJKPD Cilacap Temukan Panganan Mengandung Rhodamin B

CILACAP – Menjelang Natal dan Tahun Baru atau Nataru, Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap kembali mengencarkan program kerjanya. Yakni dengan mengintensifkan monitoring mutu dan keamanan pangan di sejumlah pasar tradisional maupun pasar modern. Seperti yang berlangsung di Pasar Gede Cilacap, pada Rabu 16 Desember 2020.

Kepala Dinas Pangan dan Perkebunan (Dispabun) Cilacap – Susilan, selaku Sekretaris TJKPD mengatakan, tugas tim antara lain koordinasi dalam jejaring pengawasan pangan daerah, melakukan koordinasi dalam jejaring promosi pangan daerah, melaksanakan pemeriksaan, dan pengujian pangan agar memenuhi mutu dan keamanan pangan.

“Hasil monitoring secara umum, masih banyak ditemukan bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya.

Hampir di semua pasar tim menemukan kerupuk dan panganan kue yang mengandung pewarna tekstil Rhodamin B. Kerupuk tersebut sejauh ini diklaim kebanyakan berasal dari Ciamis.

Dia merinci, untuk  Pasar Wanareja ditemukan kue kering bolu mengandung Rhodamin B, di Pasar Manjenang ditemukan Kue Gabus Kembang mengandung Rhodamin B, kemudian di Pasar Kroya terdapat Krupuk pilus warna warni, Krupuk pilus pedas , dan Jipang cap Sakura asal Ciamis yang diketahui mengandung Rhodamin B.

“Hal serupa juga ditemukan di Pasar Tanjungsari Cilacap, dengan produk Jipang Beras asal Ciamis yang mengandung pewarna tekstil atau Rhodamin B,” imbuhnya.

Sementara terkait temuan lainnya, lanjut Susilan, terdapat produk yang ditemukan tidak memiliki izin edar. Seperti di Pasar Adipala ditemukan Produk Frozen dan di Pasar Limbangan ditemukan Baso dalam kemasan yang belum memiliki izin edar.

“Tim juga bakal mengambil sampel ikan teri asin  dari beberapa pasar asal pasar Ajibarang, juga Indramayu untuk diuji sampel,” pungkasnya.

(Guruh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *