Tak Ingin Tanggung Jawab, SA Tega Bunuh Kekasih Gelapnya

CILACAP – Penemuan mayat seorang perempuan hamil pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 di jalan pesawahan Desa Adireja Kulon, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, akhirnya berhasil diungkap Polres Cilacap. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, perempuan tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.

Dalam presconfrence yang diadakan di Mapolres Cilacap, Kamis pagi (18/03/21), Kapolres Cilacap – AKBP Leganek Mawardi mengungkapkan, hal itu diperkuat dengan adanya bukti berupa tanda bekas tangan yang diduga digunakan untuk membekap mulut pada mayat tersebut. Selanjutnya petugas membawa mayat tersebut ke RSUD Cilacap untuk menjalani Visum et Repertum atau VER.

Sementara dari hasil penyelidikan dari tim Reskrim Polres Cilacap, diketahui bahwa mayat tersebut bernama DA, seorang ibu rumah tangga berumur 28 tahun asal Desa Ketanggung, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap.

Setelah mengetahui identitas mayat tersebut selanjutnya petugas melakukan introgasi kepada keluarga dan sejumlah saksi. Hasilnya cukup mencengankan, pasalnya pelaku pembunuhan tersebut adalah tetangga korban. Yakni SA seorang laki laki berusia 38 tahun yang diketahui menjalani hubungan asmara terlarang dengan korban.

“Modusnya pelaku mengaku emosi dan kesal di karenakan korban meminta pertanggungjawaban kehamilan korban, dan kemudian pelaku secara spontan membekap korban dari belakang dengan kedua tanganya hingga tewas,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres membenerkan bahwa sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. Diantaranya satu potong baju lengan pendek berwarna biru, satu celana pendek berwarna hitam, dan satu unit Sepeda Motor berwarna merah.

“Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya, kini SA dijerat dengan Pasal 338 KUHP terkait Tindak Pidana Pembunuhan, yakni paling lama lima belas tahun penjara,”pungkasnya.

(Guruh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *