Tak Laik Jalan Tiga Bis Terjaring Razia

Puluhan angkutan umum yang terdiri atas angkutan kota dan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terjaring razia yang digelar Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap dan petugas gabungan di Terminal Bis pada akhir pekan kemarin. Razia yang bertujuan menekan angka kecelakaan pada angkutan mudik mendatang/ berhasilmenjaring tiga bis yang dinilai tidak laik jalan.

Kepada Bercahaya FM – Kabid Angkutan pada Dishub Cilacap – Mugiono mengatakan, operasi laik jalan dilakukan rutin oleh pihaknya setiap satu bulan sekali. Frekuensi operasi ditambah ketika menjelang Hari Raya. Petugas yang turun terdiri dari Dishub Kabupaten Cilacap dibantu sejumlah petugas kepolisian dan kesehatan. Keberadaan petugas medis salah satunya bertujuan untuk pengecekan kesehatan dengan melakukan cek tensi darah maupun urin. Dari cek urine tersebut, tidak didapati pengemudi angkutan mudik lebaran yang menggunakan Narkoba.

Sementara kendaraan yang terjaring razia kedapatan tidak memenuhi satandar laik jalan, baik dari surat-surat, mesin. sampai kondisi ban yang digunakan.

Mugiono menambahkan, jika mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan yang tidak memenuhi standar laik jalan bisa dijerat hukum. Olah karena itu kedepanya Dishub akan menggandeng Unit Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap, sehingga kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan ditindak tegas secara hukum. (Guruh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *