Tenggak Miras Oplosan Tiga Tewas Satu Di RS

Untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat minuman keras yang makin marak beredar di masyarakat, Polres Cilacap gencar melakukan razia. Pada Rabu kemarin, Sat Reskrim Polres Majenang baru membekuk seorang tersangka produsen minuman keras diwilayahnya, namun sehari kemudian tepatnya pada Kamis 26 April ini, ada tiga warga Majenang yang tewas karena menenggak miras oplosan dan dua korban lainnya dilarikan ke rumah sakit.

Informasi yang dihimpun Bercahaya FM dari sejumlah sumber menyebutkan, tiga korban yang tewas bernama Ahmad Haryanto pemuda 29 tahun dan Sugiyanto yang berusia 33 tahun. Keduanya merupakan warga Jalan Dr.Sutomo RT 1 RW 10 Desa Jenang Kecamatan Majenang dan Solihin Al Ibeng – 48 tahun warga Desa Jenang RT 2 RW 6.

Sedangkan satu korban lainnya yang saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Majenang adalah Sugeng Prabowo – pria paroh baya 55 tahun yang tercatat sebagai warga Desa Pahonjean RT 6 RW 10 Majenang.

Kasus ini terungkap setelah dokter RSUD Majenang pada Kamis malam kemarin menerima dua orang pasien yang diketahui telah menenggak miras oplosan. Salah satu korban yakni Sugeng Prabowo mengaku, sebelumnya ia bersama dengan tiga rekannya mengkonsumsi miras jenis Vodka dicampur dengan minuman soda. Aksi mereka dilakukan sejak hari Rabu secara terus menerus di rumah salah satu warga Desa Jenang hingga keempatnya ambruk dan dua diantaranya tewas.

Pihak rumah sakit segera melaporkan ke Polsek Majenang untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Sementara dua korban masih dalam perawatan di RSUD Majenang. Polisi masih menangani kasus tersebut.

Sebelumnya Kapolres AKBP Djoko Julianto menegaskan, pihaknya akan gencar merazia miras dan meminta masyarakat untuk ikut berperan dengan memberikan informasi kepada petugas jika dijumpai ada aktifitas berkaitan dengan miras dilingkungannya. (Adhy)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *