Zona Merah, Kejari Cilacap Nyatakan Dukungannya Pada Pemerintah

CILACAP – Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap turut direspon oleh Kejaksaan Negeri Cilacap. Diantaranya melalui berbagai program yang difokuskan pada protokol kesehatan maupun penindakan tegas untuk para pelanggar aturan prokes Covid-19.

Kepala Kejari Cilacap – T.Ari Tri Mulyanto mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah pencegahan dari adanya penyebaran Covid-19. Mulai dari penyemprotan disinfektan, sterilisasi ruangan, pengecekan kesehatan, hingga mengikuti layanan vaksinasi.

Hal ini dinilai merupakan bentuk dukungan nyata Kejari pada program pemerintah dalam menanggulangi Covid-19.

“Semua sudah dilakukan dengan sejalan upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19,” kata dia.

Ditanya soal pelayanan di Kejari, Ari Tri Mulyanto mengungkapkan, bahwa semua layanan masih dapat berjalan lancar meski Cilacap ada pada Zona Merah.  Namun demikian ada beberapa penyesuaian, semula menggunakan layanan tatap muka kini beralih pada layanan online. Salah satunya seperti proses persidangan yang  dilaksanakan secara virtual.

“Kami juga sudah adakan rapat khusus terkait PPKM ini, kami juga sepakat untuk tindak tegas pelanggaran prokes. Alhamdulilah layanan sidang masih berjalan secara online, tidak ada masalah karena kita memakai sistim IT,” ungkapnya.

Pihaknya berharap pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir, sehingga segala aktifitas kegiatan maupun pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan secara optimal serta normal kembali.

“Dengan adanya sinergitas dan peran serta masyarakat, diharapkan pandemi khususnya di Cilacap ini dapat segera berakhir,” tandasnya.

(guruh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *