Anggaran Kebencanaan Cilacap Masih Minim

Kabupaten Cilacap saat ini diklaim menjadi zona merah kebencanaan. Kecuali gunung berapi, semua bencana alam berpotensi terjadi di wilayah ini. Banjir dan tanah longsor yang menjadi langganan setiap datang musim hujan, bencana kekeringan dengan krisis air bersih saat tiba musim kemarau, gempa bumi, angin kencang bahkan gelombang tsunami seperti yang terjadi pada 17 Juli 2006 silam.

Potensi ini menjadikan Cilacap berada diurutan pertama di Jateng dalam kerawanan bencana alam. Namun sayangnya, kondisi tersebut belum dibarengi dengan perhatian khusus dari pemerintah untuk menggelontorkan anggaran kebencanaan yang memadai.

Demikian disampaikan, Kepala Pelaksana Harian – Kalakhar BPBD Provinsi Jawa Tengah – Sarwa Pramana, usai workshop kota tangguh bencana, di Fave hotel, Selasa pagi tadi.

Menurutnya, anggaran kebencanaan yang ada sekitar 6 milyar diklaim masih sangat minim. Sehingga pihaknya berharap Pemkab Cilacap mampu meningkatkan anggaran tersebut terutama untuk kegiatan pra bencana yang menurutnya jauh lebih penting dalam pencegahan. Selain itu, dibutuhkan suport anggaran untuk perawatan sarpras seperti alat Early Warning System – EWS yang rawan mengalami kerusakan.

“sangat kurang melihat dari potensi ancaman bencana yang ada di Cilacap sangat besar tak sebanding dengan anggaran yang hanya 6 milyar. Terlebih yang terpenting adalah anggaran yang ada itu sangat diperlukan untuk pembangunan fasilitas pra kebencanaan, bukan sebaliknya yaitu pasca bencana. Tapi saya mengapresiasi Pemkab Cilacap yang sudah berjuang menganggarkan dana sedemikian rupa. Terkait program Presiden yang bakal membentuk dana khusus bencana, BPBD Provinsi Jateng sangat mendukungnya terutama Kabupaten Cilacap nantinya harus menjadi prioritas utama dalam anggaran tersebut, ungkapnya.

Senada, Kepala BPBD Cilacap – Trikomara Sidy mengatakan, kebencanaan merupakan tanggung jawab lintas sektoral yang tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat. Oleh karenanya dibutuhkan kesadaran dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam mencegah maupun menangani dan menanggulangi bencana. (guruh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *