Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Angkat Bicara Soal Pendataan Bantuan Pemerintah

CILACAP – Dinas Sosial atau Dinsos Cilacap akhirnya angkat bicara mengenai adanya kritik maupun tudingan masyarakat terkait pendataan program bantuan pemerintah.

Kepala Dinsos Cilacap – Arida Puji Hastuti mengungkapkan, bahwa berbagai program penyaluran bantuan pemerintah sejauh ini telah sesuai dengan prosedur maupun mekanisme yang sudah ditetapkan.

Dia menjelaskan, terkait data penerima bansos sebagaimana Permensos nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dilakukan secara berkala setiap bulan.

Yakni baik verifikasi kelayakan maupun usulan calon penerima baru. Tentunya melalui mekanisme yang ditentukan, yaitu salah satunya melalui musyawarah desa atau kelurahan. Selain itu masyarakat juga dapat melaporkan mereka yang dirasa sudah tidak layak.

Adapun dalam hal ini, kementerian sosial  sudah menyediakan aplikasi atau platform khusus yaitu cekbansos yang bisa diunduh di Google Play Store oleh masyarakat. Dijelaskan dengan aplikasi tersebut masyarakat bisa berpartisipasi untuk mengusulkan warga sekitarnya atau dirinya sendiri.

Arida megaskan, bahwa persoalan data calon penerima program bantuan pemerintah diantaranya ditentukan dari pendataan di tngkat desa maupun kelurahan. Sehingga Dinas Sosial dalam hal ini dikatakan hanya sebatas menjalankan fungsi memonitoring dan mengevaluasi penyaluran bantuan sosial. 

“Sebenarnya semua program bantuan sosial dari Kemensos sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur, SOP, petunjuk maupun aturan yang sudah ditetapkan oleh kementerian sosial. Baik itu berupa peraturan menteri Sosial, petunjuk teknis maupun petunjuk lainnya melalui bank penyalur atau PT Pos Indonesia. Jadi sebenarnya terkait hal ini dari Dinsos ini hanya menjalankan monitoring dan mengevaluasi penyaluran bantuan sosial saja,” jelas Arida Puji Hastuti.

Dia berharap, masyarakat dapat turut serta mengawal jalannya program bantuan pemerintah. Yakni dengan berperan aktif dalam musyawarah ditingkat Desa maupun Kelurahan guna mendapatkan hasil yang sesuai dan tepat sasaran.

“Adapun terkait adanya warga yang seharusnya mendapatkan bantuan ternyata malah tidak mendapatkan bantuan, maupun ada yang tidak layak lagi untuk menerima. Sebenarnya data tersebut bersumber dan berawal dari Desa. Sehingga jika terjadi hal tersebut silahkan masyarakat dapat mengusulkan ke pihak Desa. Kemudian nanti akan direkomendasikan melalui musyawarah Desa. Setelah ada berita acara, nantinya pasti akan kami teruskan ke Kementrian Sosial,” pungkasnya.

(GURUH)