Dinsos Cilacap Pulangkan Lima Anak Jalanan

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cilacap memulangkan sebanyak 5 orang terlantar hasil dari razia rutin yang dilakukan Dinas Sosial bersama Satpol PP Cilacap baru – baru ini, di sekitar Simpang Proliman, Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi. Pemulangan anak jalanan ini dinilai sebagai upaya penting dalam rangka menyadarkan para pelaku untuk tidak lagi turun ke jalan-jalan dan membuat resah masyarakat.


Kepada Bercahaya FM, Kadinsos Cilacap – Taryo menegaskan, berdasarkan hasil pendataan Dinsos Cilacap, mayoritas anak jalanan tersebut diketahui masih berusia remaja diabawah 20 tahun dan berdomisili dari luar Kabupaten Cilacap. Yakni dua diantaranya dari Kabupaten Banyumas, dan sisanya berasal dari Kabupaten Brebes.


“Kelima anak jalanan tersebut tidak kami serahkan ke pusat rehabilitasi dan saat ini telah dipulangkan maupun dijemput oleh keluarga masing-masing,” imbuhnya.

Taryo menambahkan, di awal tahun 2020, Dinsos Cilacap sedikitnya telah memulangkan 7 orang anak jalanan dan terlantar ke sejumlah daerah asalnya. Jumlah tersebut bakal menjadi perhatian serius yang akan ditindaklanjuti oleh Dinsos Sosial Cilacap. Salah satunya dengan melakukan percepatan program penanganan anak jalanan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial maupun Pemerintahan Kabupaten lain. Sehingga kedepannya diharapkan tidak ada lagi anak jalanan maupun terlantar khususnya dari luar daerah yang masuk ke Cilacap.

“Kami juga menghimbau khususnya kepada para orang tua untuk lebih mengawasi pola pergaulan anak – anaknya. Sehingga tidak lagi salah pergaulan dan turun kejalanan,” pungkasnya.

(guruh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *