KNPI Cilacap Desak DPRD Terbitkan Perda Kepemudaan


Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI Kabupaten Cilacap mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah segera menerbitkan Peraturan Daerah atau Perda Kepemudaan. Desakan itu terungkap dalam audiensi KNPI dengan Komisi DPRD Cilacap di ruang rapat DPRD Kabupaten Cilacap, Selasa (31/12/19).

Ketua KNPI Cilacap – Muhtarzain mengatakan, keberadaan Perda Kepemudaan menjadi dasar hukum para pemuda dalam berkiprah memajukan daerahnya. Selain itu Perda Kepemudaan katanya merupakan salah satu indikator terpenting dalam mewujudkan Kabupaten Cilacap sebagai Kabupaten Layak Pemuda.


Lebih lanjut, rekomendasi lainnya yang dikeluarkan KNPI kepada Pemkab maupun DPRD Kabupaten Cilacap adalah persoalan penganggaran maupun sarana prasarana untuk mendukung kegiatan kepemudaan. Kemudian KNPI Cilacap juga meminta adanya kerjasama dengan Pemkab Cilacap untuk melibatkan peran serta kepemudaan dalam setiap kegiatan maupun percepatan program kepemerintahan.

“Kita berharap kepada DPRD Cilacap untuk dapat memprioritaskan kebijakan – kebijakan khususnya anggaran bagi pemuda. Dimana perlu terdapat pelatihan – pelatihan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas SDM,” jelas Muhtarzain.

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Cilacap – Didi Yudi Cahyadi mengatakan, terkait tuntutan Perda Kepemudaan dari KNPI, katanya sudah terkover oleh DPRD Cilacap di tahun 2020. Namun demikian dijelaskan terdapat hal yang jauh tidak kalah penting selain pembentukkan Perda Kepemudaan. Yakni bukti nyata dari setiap program kerja Kepemudaan yang diharapkan dapat berbasis kinerja dan berbasis manfaat terhadap masyarakat.

“Kalau memang memerlukan anggaran untuk memperhatikan mereka, ya nanti kita dorong OPD juga ikut membantu menganggarkan. Tapi yang terpenting bagi kita Pemuda ini kita dorong tidak hanya untuk hal yang seremonial tapi lebih berbasis kinerja dan berbasis manfaat terhadap masyarakat,” pungkasnya.

(guruh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *