Lindungi Konsumen, TJKPD Cilacap dan Loka POM Banyumas Lakukan Monitoring Pasar dan Swalayan

CILACAP – Sudah menjadi agenda tahunan, tiap jelang hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal selalu dilakukan monitoring kese jumlah pasar oleh Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap, untuk melindungi komsumen dan masyarakat, dari para produksen yang berbuat curang. Seperti halnya yang dilakukan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap dan Badan POM , jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021, Kamis (29/40) mendatangi sejumlah pasar tradisional dan swalayan untuk mengecek harga bahan pokok hingga makanan yang mengandung bahan berbahaya maupun kadaluarsa .

Monitoring dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Farid Ma’ruf Ketua TJKPD Kabupaten Cilacap, beserta tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pangan dan Perkebunan, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Monitoring dilakukan untuk mengecek harga, dan mengecek ketersediaan barang yang ada di pasar dan swalayan. Pasar dan swalayan tersebut diantaranya Pasar Sidodadi, Pasar Gede dan Rita Swalayan sebagai penutup kegiatan yang telah dilakukan sebanyak 6 kali sejak Selasa (20/04) di pasar-pasar, toserba dan swalayan di wilayah Kabupaten Cilacap.

Ketua TJKPD Cilacap Farid Maruf mengatakan harga bahan pangan yang ada di pasaran masih cenderung stabil. “Harga-harga menurut saya masih stabil, minggu yang lalu daging lehor (ayam negeri) sekilo Rp 40 ribu, tadi saya tanya Rp 38 ribu, yang kampung Rp 70-an”, kata Farid.

Setelah mengecek ketersediaan dan harga bahan pangan, BPOM juga mengambil beberapa sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya untuk diuji. 8 sampel dari Pasar Sidodadi dan 3 sampel dari Pasar Gede.

“Sampel yang kita ambil antara lain bakso, tahu dan beberapa makanan yang berwarna mencolok, merah mencolok. Nanti akan kita lihat masih mengandung bahan berbahaya atau tidak”, kata Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto.


Jika ditemukan bahan pangan berbahaya, maka TJKPD dan BPOM akan memberitahukan kepada pedagang untuk tidak menjual lagi dan jika masih ngeyel, tindakan selanjutnya adalah membuat surat pernyataan.

Setelah dilakukan uji lab, hasilnya adalah, dari 8 sampel dari Pasar Sidodadi 1 diantaranya positif Mentanyl Yellow yaitu tahu kuning, dan 7 diantaranya negatif seperti kolang-kaling, bakso, cendol, kerupuk cantir, dan 3 sampel teri. Sampel Pasar Gede menghasilkan 1 positif formalin yaitu cumi kering.

Untuk Rita Swalayan sendiri, ditemukan produk rusak, produk kadaluarsa, dan produk repacking tie. Produk rusak diantaranya cumi-cumi kering produksi Laut Cilacap Jawa Tengah yang berjamur, dan fruit cocktail in syrup produksi Harvest Delight yang kemasannya rusak.

Selanjutnya produk kadaluarsa yaitu Remia Yoghurt Dressing yang sudah habis masa layak pakainya pada 25 Maret 2021. Untuk produk repacking tie atau produk kemasan ulang yang tidak memiliki ijin edar maupun tanggal kadaluarsa seperti Pakang Belah (ikan asin), Ikan Jambal (Ikan Asin) dan Sweet Tamarind produksi Thailand.

Produk yang ditemukan akan dilakukan tindakan yaitu menurunkan dari display dan kemudian diretur ke supplier untuk ditindak lanjuti.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *