MUSRENBANG RKPD Kabupaten Cilacap 2021, Prioritaskan Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur

Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Hal tersebut dikatakan Bupati Cilacap – Tato Suwarto Pamuji dalam sambutannya pada pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 di Gedung Patra Graha Cilacap, Selasa (10/03).

Kegiatan yang mengambil tema “Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur untuk Memperkuat Pengembangan Wilayah Pinggiran dan Perbatasan”  juga merupakan sebuah forum koordinasi dan konsultasi antar pemangku kepentingan yang dilakukan untuk menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah, yang muara akhirnya adalah tersusunnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021.

RKPD yang akan akan disusun pada hakekatnya dinilai merupakan penjabaran operasional tahunan dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cilacap Tahun 2017- 2022 dengan Visi Pemerintah Kabupaten Cilacap, yaitu ”Cilacap Semakin Sejahtera Secara Merata”, ”Bangga Mbangun Desa”.

Hadir pada acara ini Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, Ketua DPRD, Forkompimda, para pimpinan OPD dan pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap. Sementara itu, Supriyadi dari Kementerian PPN/BAPPENAS hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Bupati menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Cilacap pada tahun 2021 diprioritaskan pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur wilayah. Hal ini dalam rangka memperkuat pengembangan wilayah pinggiran dan perbatasan. Seperti perbaikan jalan, drainase, irigasi, dan pengelolaan sampah. Kemudian pemerataan ekomi, pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

Bupati menjabarkan, jalan yang menjadi prioritas nantinya adalah yang berada di daerah pinggiran, hal ini dilakukan dalam rangka membuka akses masyarakat pada sentra sentra perekonomian, akses pelayanan pendidikan dan kesehatan.  Sedangkan untuk rehabilitasi dan pembangunan irigasi diprioritaskan dalam rangka menunjang produktivitas pertanian dalam arti luas.

Sementara untuk pengelolaan sampah,  akan dilakukan dengan adanya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pengelolaan persampahan dan pengelolaan sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Terkait peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya diberlakukan dengan terus meningkatkan inovasi dalam bidang perekonomian, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pelayanan korban bencana dan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil.

“Untuk lebih meningkatkan capaian prioritas tersebut, serta lebih meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap berusaha untuk meningkatkan kualitas belanja berbasis kinerja, efektif, efesien, transparan, akuntabel dan mengutamakan belanja publik/ produktif yang memberikan dampak multiplier tinggi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

Kegiatan Musrenbang diisi antara lain dengan sambutan dan Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat. Kemudian Paparan tentang Percepatan Implementasi Perpres no 79 tahun 2019, dalam rangka mendukung pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing Daerah (Cilacap) oleh Supriyadi, S,Si. MTP dari Direktorat Pengembangan Wilayah dan Kawasan BAPPENAS. Selanjutnya penjelasan tentang Rancangan RKPD Kabupaten Cilacap yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf, serta diskusi dan tanya jawab dengan dimoderatori oleh  Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Cilacap Wasi Ariyadi.

Hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Cilacap tahun 2021 merupakan bahan penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Cilacap tahun 2021 dan sebagai bahan masukan untuk membahas rancangan RKPD Provinsi dalam Musrenbang RKPD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh belasan perwakilan peserta.

(guruh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *