Seorang perempuan karyawan bank dan asuransi swasta di Cilacap diciduk polisi karena melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen asuransi. Kejahatan perempuan berinisial KBYN ini telah membuat seorang nasabah asuransi ini mengalami kerugian sebesar 750 juta.
Tidak hanya itu, kejahatan wanita yang berusia 35 tahun warga Maos Kidul ini juga memalsukan dokumen antara lain berupa akta cerai dan Kartu Keluarga, sebagai persyaratan pengajuan kredit di bank tempatnya bekerja hingga ia berhasil mengelabuhi pihak bank dengan mendapatkan uang sekitar 150 juta.
Nasabah asuransi yang menjadi korban kejahatan KBYN ini merupakan warga Jalan RE.Martadinata Cilacap. Korban diketahui memiliki polisi asuransi sebesar 1,2 milyar ditempat pelaku bekerja.
Menurut Kapolres AKBP Djoko Julianto, tersangka KBYN memalsukan sebuah surat kuasa yang seolah dikeluarkan oleh korban untuk menarik dana dari polis asuransi tersebut. Dari pemalsuan dokumen ini, tersangka berhasil mencairkan dana asuransi milik korban sebesar 750 juta.
Kasusnya terbongkar setelah korban yang sudah tiga tahun menjadi nasabah asuransi ini memeriksa transaksinya. Tak butuh waktu lama bagi pihak perbankan dan perusahaan asuransi ini untuk melacak pencairan dana.
Polisi yang mendapatkan laporan, bergerak cepat dan menangkap KBYN. Dari penangkapan ini kembali terungkap pemalsuan dokumen akte cerai dan KK palsu yang juga dijadikan modus untuk pengajuan kredit oleh tersangka.
KBYN seolah sudah berstatus sebagai janda, padahal ia masih memiliki seorang suami yang bekerja di luar negeri. Dari hasil kejahatannya itu, ia membeli sebuah mobil city car mewah. Sedangkan aliran dana lainnya hasil kejahatan KBYN masih ditelusuri.
“Pelaku melakukan modus pemalsuan ganda, yakni pemalsuan dokumen asuransi, dan juga melakukan pemalsuan akte cerai yang dipergunakan untuk persyaratan pengajuan kredit pada perusahaan jasa keuangan,” imbuhnya.
Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Cilacap. Pasal berlapis bakal dikenakan antara lain sanksi dalam Pasal Perasuransian dan Pemalsuan Dokumen serta jeratan hukum dari tindakan pencucian uang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Polisi sendiri masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Sejumlah pihak terkait dipanggil untuk dimintai keterangan. (adhy)