Perkembangan Covid-19 di Cilacap, 7 Positif 1 Sembuh

Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mengumumkan Tujuh orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Rinciannya, seorang perempuan (44 th) asal desa Negarajati, Kecamatan Cimanggu, Dua orang laki-laki masing – masing berusia (16 th) dan berusia 53 tahun asal Sindanghaji, Kecamatan Cimanggu.

Kemudian seorang perempuan (38 th) dan laki – laki (35 th) beralamat di Desa Karangrena, Kecamatan Maos. Selanjutnya seorang Perempuan (44 th) asal Desa Adireja wetan, Kecamatan Adipala, dan seorang laki – laki (49 th) beralamat di Jalan Karang, serta seorang laki – laki (70 th) beralamat di jalan. Penyu Timur, Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan.

Hal tersebut disampaikan  Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui  Kepala Dinas Kabupaten Cilacap – dr Pramesti Griana Dewi, kepada tim pemberitaan Bercahaya FM, pada Rabu pagi, (23/09/20).

Penambahan ini, lanjut dr Pramesti, berasal dari hasil tracing yang dilakukan oleh Puskesmas di setiap wilayah di Cilacap.

“Penambahan ini tidak berasal dari klaster, tapi memang didapatkan dari hasil tracing yang dilakukan oleh Puskesmas,” kata dia.

Terkait hasil tes laboratorium Covid-19, dr Pramesti mengatakan, pada hari ini juga terdapat satu orang pasien yang telah dinyatakan sembuh. Pasien ini diketahui beralamat di Kecamatan Gandrungmangu.

“Dengan perkembangan terkini,  jumlah total kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 177 orang. Rinciannya 147 sembuh, 27 dalam perawatan dan 3 meninggal. Adapun jumlah kasus suspek saat ini sebanyak 11 orang dan kontak erat sebanyak 65 orang,” ungkapnya.

dr Pramesti menambahkan, mengingat fluktuasi perkembangan Covid-19, Pemkab Cilacap tak henti memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Terlebih saat ini Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap yang juga mengatur penanganan Covid-19.

(Guruh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *