PPDB Online Dimulai, Masih Banyak Zona Blank Spot Di Cilacap

CILACAP – Tahapan Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB online untuk wilayah Kabupaten Cilacap telah dimulai. Yakni dilaksanakan pada hari ini, Senin 21 Juni 2021 sampai dua hari kedepan. Kendati demikian, ternyata dalam prosesnya masih ditemukan berbagai tantangan dalam pendaftaran tersebut. Diantaranya untuk penerapan PPDB online bagi sejumlah sekolah atau calon peserta yang berada dalam zona blank spot atau susah sinyal. Indikatornya adalah ratusan sekolah di Cilacap sampai saat ini masih belum siap mengikuti jalannya proses PPDB online.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap melalui Kabid Pendidikan Dasar – Kastam mengatakan, bahwa untuk sampai saat ini dari total 197 sekolah di Cilacap, ada sebanyak 122 sekolah tingkat SMP yang masih menggunakan sistem luar jaringan atau luring. Sementara sisanya, sebanyak 75 sekolah jejang SMP sudah menggunakan sistem dalam jaringan atau Daring dalam proses pendaftaran peserta didik baru.

“Kita ada menggunakan aplikasi maupun situs khusus bernama Cilacapsiapppdb.com. Ada sebanyak 75 sekolah khususnya untuk SMP yang sudah siap dan mengikuti sistim daring. Sisanya masih belum.” kata Kastam.

Setelah pendaftaran, lanjut Kastam, masih terdapat sejumlah tahapan. Diantaranya verifikasi, analisis, kemudian pengesahan dan pengumuman, serta diakhiri dengan proses daftar ulang.

Terkait pandemi saat ini, dia menilai tidak begitu berdampak pada proses pendaftaran para calon peserta didik. Namun demikian protokol kesehatan menurutnya harus tetap menjadi prioritas bagi semua pihak, khususnya para sekolah yang menjalankan PPDB dengan sistim Luring.

“Prokes harus tetap diterapkan dengan sangat ketat, ini juga sudah sering kami tekankan pada setiap sekolah,” imbuhnya.

Sementara ditanya terkait zonasi, dikatakan terdapat 4 jalur diantaranya zonasi, afirmasi, pemindahan tugas orang tua atau mutasi, serta prestasi.

“Sistem zonasi tidak lagi menggunakan batas wilayah. Zonasi yang dimaksud lebih pada pemenuhan kuoata sebesar 50 persen disetiap sekolah. Sehingga masih dengan jarak terdekat dengan fokus pada pemenuhan kuota sebesar 50 persen untuk setiap sekolah,” jelas Kastam.

Kastam menambahkan, soal penerapan pembelajaran tatap muka diakui saat ini pihaknya bersama dinas masih menunggu serta melakukan berbagai persiapan. Diantaranya terkait kebijakan pemerintah maupun teknis pelaksanaannya disetiap sekolah.

“Memang maunya setelah pendaftaran ini pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan, tapi kita masih menunggu keputusan dari pemerintah dan disisi lain kita juga harus matangkan persiapannya,” pungkasnya.

(Guruh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *