Tidak Ada Penangkapan, Polres Cilacap Justru Memfasilitasi Penyampaian Aspirasi Perwakilan Direktur LPK Sonagi

CILACAP – Polres Cilacap memfasilitasi kegiatan Penyampaian Perwakilan Direktur LPK Sonagi Cilacap. Hal ini dilakukan oleh Polres Cilacap untuk mengklarifikasi adanya isu-isu penangkapan warga yang membentangkan spanduk pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Cilacap, Kamis 23 September 2021.

Kapolres Cilacap – AKBP Leganek Mawardi mengatakan, bahwa dalam hal ini  secara khusus mengundang  ibu Turinah untuk datang ke Polres Cilacap guna mengklarifikasi adanya isu-isu negatif yang beredar di media masa.

Sebab faktanya dari pihak kepolisian tidak melakukan penangkapan kepada warga sebagaimana diviralkan disejumlah media sosial. Bahkan terkait hal ini, diketahui Polres Cilacap justru melakukan langkah pendekatan yang humanis, serta memfasilitasi pihak LPK Sonagi Cilacap dengan perwakilan dari Disnakerin Cilacap.

“Kemarin setelah diamankan terus langsung dilepas dan dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan dan pengarahan, saya sampaikan dari LPK Sonagi Cilacap tadi memang mereka tidak mengetahui bagaimana alur untuk menyampaikan aspirasi”, kata Kapolres Cilacap.

Direktur LPK Sonagi Cilacap – Turinah mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan siswanya dilakukan spontan dan tidak direncanakan. Dikatakan bahwa siswanya hanya ingin menyampaikan aspirasi lantaran banyak yang tertunda berangkat ke Korea.

Sedangkan dalam kondisi ini juga ditemui persoalan seperti sertifikat kelulusan yang terancam akan kadaluarsa dalam waktu dua tahun. Berdasarkan data, kata dia, sejauh ini ada sebanyak 12 ribu siswa yang sudah mendapat sertifikat kelulusan.

“Bahwa kemarin rencananya akan menyambut kedatangan Presiden RI, dan ternyata kegiatan kemarin dianggap telah melanggar aturan sehingga kami mohon maaf atas tindakan kami dan para siswa kami dalam kunjungan bapak Presiden Joko Widodo di Cilacap. Kami melakukan ini untuk menyampaikan aspirasinya bahwa banyak siswa kami gagal berangkat sehingga banyak yang tertunda, juga mengakibatkan sertifikat kedaluarsa. Tindakan yang dilakukan kemarin kita lakukan secara spontan tidak direncanakan”, ungkap Ibu Turinah selaku Direktur LPK Sonagi Cilacap didepan media.

Sementara itu  Arif Setiono – salah satu  CPMI asal Binangun yang sebelumnya sempat dikabarkan ditangkap polisi turut diberikan ruang guna mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya.

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama rekannya hanya dibawa ke Polsek guna menjalani pendataan dan mendapat fasilitasi. Sehingga dia menyatakan jika kabar yang beredar di media sosial selama ini tidaklah benar.

Saya akan mengklarifikasikan bahwa saya tidak ditangkap sama Polisi, saya dibawa ke Polsek malah justru di bina dan diberikan arahan dan disitu juga malah saya dikasih makan dan minum. Saya justru mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang berkenan membina dan memfasilitasi semuanya kepada saya. Saya menyadari kesalahan saya yang tidak bisa menempatkan diri untuk menyampaikan aspirasi saya kepada bapak Presiden di Cilacap”, jelas Arif Setiono di depan media pada Jumat (24/9/2021).

(Guruh)