Tingkatkan Pengelolaan Sampah, PT SBI Kembali Bersinergi Dengan Pemkab Cilacap

CILACAP – Melihat kesuksesan pengolahan sampah menjadi RDF (Refused Derived Fuel), Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk melakukan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerjasama Peningkatan Pengelolaan Sampah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Cilacap Tahun Ke-2 yang digelar di Ruang Gadri Pendopo Kabupaten Cilacap, Jumat (29/10/2021).

Dalam sambutannya, Direktur Manufaktur PT SBI Tbk Lilik Unggul menyampaikan bahwa pengoperasian RDF Plant berlangsung dengan lancar dan terus meningkat. RDF tersebut juga sebagai alternatif bahan bakar untuk menggantikan sebagian fuel.

“Tentunya ini menjawab keraguan – keraguan dari beberapa pihak, karena ini sifatnya pilot yang pertama, jadi banyak yang mempertanyakan apakah bisa berjalan dengan lancar. Alhamdulillah sekarang lancar dan malah meningkat. Ini semakin menunjukan baik di proses pengolahan sampah menjadi RDF nya kita tidak menemui kendala, dan tekhnologi ini suatu teknologi yang tepat. “ jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap Sri Murniyati mengatakan bahwa pemerintah dan PT SBI berencana akan meningkatkan kapasitas pengolahan sampah menjadi RDF yang sebelumnya 120 ton per hari menjadi 140 ton per hari.

“Tidak ada lagi sampah yang tidak ditangani. Sampah segar semua akan langsung diolah ke RDF. Karena kita bisa menambah kapasitas menjadi 140-150 ton per hari, kita juga akan mengambil sampah dari TPA Kepudang Kroya untuk mengatasi masalah persampahan di wilayah sana sehingga di Kroya pun sampahnya sudah diangkut kesini,” ucapnya.

Bupati Tatto Suwarto Pamuji menegaskan agar Cilacap dapat menjadi Singapore of Java maka semua sampah harus tertangani, sehingga Cilacap bisa menjadi Kabupaten yang bersih dan sehat.

“Dengan adanya PKS ini, membuat sampah yang tadinya tidak berguna menjadi berguna dengan adanya RDF ini. Namun selain itu, diperlukan juga peningkatan skill untuk Sumber Daya Manusianya, sehingga kita saat ini sedang mempersiapkan SDM nya untuk dididik agar penerus kita peduli perihal lingkungan dan persampahan,” terangnya.

Dalam periode tahun ke-1 pengoperasian TPST RDF, telah dilaksanakan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan PT Unilever Indonesia Tbk. Memasuki tahun ke-2 rencana pengoperasian TPST RDF, kapasitas mengolah sampah menjadi 150 ton/hari atau 4.500 ton per bulan.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tahun kedua dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap Sri Murniyati dengan Direktur Manufaktur PT SBI Tbk Lilik Unggul yang disaksikan langsung oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, GM PT SBI Pabrik Cilacap Istifaul Amin dan AFR Head PT SBI Yudi Budianto.

(Berita/Intan/BercahayaFm)