Desa Mulyasari Majenang, Salurkan BST Kepada 113 KPM

CILACAP – Pemerintah Desa Mulyasari Kecamatan Majenang, bekerjasama dengan Kantor Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST), kepada warga setempat yang kurang mampu, Senin, (02/8/21). Agar teratur dan tidak timbulkan kerumunaan, penyaluran didampingi  aparat TNI, Polri dan Satpol PP.

Kepala Desa Mulyasari Tohari menyampaikan, Bantuan Sosial Tunai tahap 5 dan 6 2021, di salurkan kepada 113 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang mana masing – masing mendapatkan Rp. 600 ribu.

Tohari menjelaskan, agar tidak terjadi kerumunan saat pengambilan bansos, pihaknya membagikan surat undangan sebagai syarat untuk mengambil beserta membawa KTP Asli dan KK Asli.

“Kita atur semua itu agar warga yang berhak menerima, semuanya bisa datang namun tidak sampai menimbulkan penumpukkan. Mereka kita bagikan surat undangan untuk syarat pengambilan BST dan juga membawa KTP Asli atau KK Asli,” kata Tohari.

Sementara, Babinsa Pelda Supriyadi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan dalam setiap kegiatan kemasyarakatan, agar berjalan dengan aman, tertib dan menetapkan aturan protokol kesehatan.

“Termasuk kegiatan hari ini, dalam penyaluran bantuan BST dari pemerintah ini, kita pastikan kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terapkan protokol kesehatan,” Tegasnya.

Kegiatan serupa, juga dilaksanakan di Desa Pahonjean Kecamatan Majenang. Ada sejumlah 191 keluarga Penerima Manfaat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut. Dalam pelaksanaannya, kegiatan juga didampingi Aparat TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Majenang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *